You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Gelar Bimtek SAQ E-Monev Tahun 2023
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Gelar Bimtek SAQ E-Monev Tahun 2023 

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta  menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) seputar pengisian Self Assasment Question (SAQ) E- Monev  Tahun 2023.

Saya berterima kasih kepada seluruh kategori badan publik yang mengikuti bimtek

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat berharap penyelenggaran monev 2023  tidak menjadi ajang perlombaan, tapi lebih bagaimana meningkatkan capaian indeks keterbukaan informasi publik yang telah diterapkan badan publik di DKI Jakarta.

“Saya berterima kasih kepada seluruh kategori badan publik yang mengikuti bimtek. Sesuai arahan, Penjabat Gubernur DKI yang berharap bimtek mampu meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik lebih baik melalui kerja keras badan publik di DKI Jakarta," ujar Harry Ara Hutabarat, Jumat (8/9).

KI DKI Gelar E-Monev Badan Publik 2023

Ia mengungkapkan, kegiatan bimtek yang diselenggarakan KI Provinsi DKI menjadi bagian dari komitmen badan publik dalam meningkatkan layanan informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

"Serta menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang informatif, efektif dan efisien di tatanan Pemerintah Provinsi Jakarta," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan bimtek dibagi menjadi dua sesi diikuti sebanyak 134 badan publik yang akan melakukan pengisian SAQ.

"Pengisian SAQ yang telah diisi selanjutnya diverifikasi dan dipresentasikan," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menambahkan, pelaksanaan Monev tahun 2023 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya yakni digelar serentak bersama KI Prorinsi lainnya se-Indonesia.

"Pengisian SAQ badan publik dapat dilakukan melalui aplikasi yang telah dirancang oleh KI Pusat," tandasnya.

Berikut tahapan E-Monev KI DKI tahun 2023;

1. Sosialisasi Bimtek Monev dan Pembagian SAQ, Pengisian pada (Kamis, 07 September 2023)

2. Pengisian SAQ melalui Website (05 September-24 September 2023)

3. Verifikasi Data SAQ (25 September-29 September 2023)

4. Penilaian Presentasi Badan Publik (05 Oktober-31 Oktober 2023)

5. Penetapan Kategori Badan Publik (1 November 2023)

6. Penganugerahan Badan Publik (24 November 2023).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16098 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3423 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2454 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1516 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1412 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik